Kata Jabariah berasal dari kata Jabara yang berarti memaksa. Didalam Al-Mujid dijelaskan nama Jabariyah berasal dari kata Jabara yang berarti memaksa dan mengharuskan melakukan sesuatu. Kalau dikatakan Allah memiliki sifat al jabbar(dalam bentuk mubalaghah), itu artinya Allah maha memaksa. Ungkapan Al-Insan Majbur (bentuk isim maf’ul) mempunyai arti manusia dipaksa atau terpaksa. Selanjutnya kata jabara (bentuk pertama), setelah ditarik menjadi jabariyah (dengan menambah ya nisbah), memiliki arti suatu kelompok atau aliran (isme). Lebih lanjut Asy-Syahratsan menegaskan bahwa paham Al-Jabar berarti menghilangkan perbuatan manusia dalam arti yang sesngguhnya dan menyandarkan kepada Allah. Dengan kata lain manusia mengerjakan perbuatannya dalam keadaan terpaksa. Dalam bahasa inggris jabariyah disebut Fatalism atau Predestination, yaitu paham yang menyebutkan bahwa perbuatan manusia telah ditentukan dari semula oleh qadha dan qadar Tuhan.

Paham Jabariah dan Qadariah

Paham Jabariyah ini berpendapat bahwa qada dan qadar Tuhan yang berlaku bagi segenap alam semesta ini, tidaklah memberi ruang atau peluang bagi adanya kebebasan manusia untuk berkehendak dan berbuat menurut kehendaknya. Paham ini menganggap semua takdir itu dari Allah. Oleh karena itu menurut mereka, seseorang menjadi kafir atau muslim adalah atas kehendak Allah.

Paham Al-Jabbar pertama kali diperkenalkan oleh Ja’d Bin Dirham kemudian disebarkan oleh Jahm Bin Shafwan dari Khurasan. Dalam sejarah teologi islam, Jahm tercatat sebagai seorang tokoh yang mendirikan aliran Jahmiyah dalam kalangan Murji’ah. Ia adalah sekretaris Suraih Bin Al-Haris dan selalu menemaninya dalam gerakan melawan kekuasaan Bani Umayah. Namun dalam perkembangannya paham al jabar juga dikembangkan oleh tokoh lainnya diantaranya Al-Husain Bin Muhammad An-Najjar dan Ja’d Bin Dirrar.

Munculnya paham Al-Jabar para ahli sejarah meggambarkan bahwa kehidupan yang dikungkung oleh gurun pasir sahara berpengaruh besar dalam cara pandang hidup mereka. Harun Nasution menjelaskan bahwa dalam situasai demikian bangsaarab tidak melihat jalan untuk mengubah keadaan sekeliling mereka sesuai dengan keinginan mereka.mereka merasa lemah dalam menghadapi kesukaran-kesukaran hidup. Akhirnya mereka banyak bergantung pada alam yang disebut sikap fatalism.

Benih-benih paham sudah muncul dalam peristiwa sejarah berikut ini.
  • Suatu ketika nabi menjumpai sahabat yang bertengkar masalah takdir Tuhan. Nabi melarang mereka untuk memperdebatkan persoalan tersebut, agar terhundar dari kekeliruan dalam penafsiran ayat- ayat Tuhan mengenai takdir.
  • Khalifah Umar Bin Khattab pernah menagkap seseorang yang ketahuan mencuri ketika diintrogasi pencuri itu berkata “Tuhan telah menentuka aku mencuri” mendengr ucapan itu, Umar marah dan mengagap orang itu berdusta pada Tuhan oleh kerena itu umar memberikan dua hukuman kepada pencuri itu, pertama potong tangan karna mencuri dan hukuman dera karena menggunakan dalil takdir Tuhan.
  • Khalifah Ali Bin Abi Talib seusai perang Shiffin ditanya oleh seorang tua tentang qadar Tuhan dalam kaitannya dalam pahala dan siksa. Ornag itu bertanya” bila perjalanan (menuju perang shiffin) itu terjadi dengan qadha dan qadar Tuhan, tak ada pahala sebagai balasannya”ali menjelaskan bahwa qadha dan qadar bukan paksaan Tuhan. Ada pahala dan siksa sebagai balasan amal perbuatan manusia. Seandainya qadha dan qadar itu merupakan paksaan, batAllah pahala dan siksa, gugur pulalah makna janji dan ancaman Tuhan serta tidak ada celaan Allah atas pelaku dosa dan pujianNya terhadap orang-orang baik.
Berkaitan dengan hal itu ada yang mengatakan kemunculan aliran jabariyah akibat pengaruh pemikiran asing, yaitu pengaruh agama yahudi bermazhab Qurra dan agama Kristen bermazhab Yacobit. Namun tanpa pengaruh asing itu, paham aljabar akan muncul juga dikalangan umat islam dalam alquran sendiri terdapat ayat-ayat yang dapat menimbulkan paham ini

Sedangkan pengertian Qodariyah secara etimologi, berasal dari kata qadara yang bermakna kemampuan dan kekuatan, adapun secara terminologi istilah adalah suatu aliran yang percaya bahwa segala tindakan manusia tidak diinversi oleh Allah. Aliran-aliran ini berpendapat bahwa tiap-tiap orang adalah pencipta bagi segala perbuatannya, ia dapat berbuat sesuatu atau meninggalkannya atas kehendaknya sendiri. Aliran-aliran ini lebih menekankan atas kebebasan dan kekuatan manusia dalam mewujudkan perbuatan-perbuatannya, Harun Nasution menegaskan bahwa aliran ini berasal dari pengertian bahwa manusia mempunyai kekuatan untuk melaksanakan kehendaknya, dan bukan berasal dari pengertian bahwa manusia terpaksa tunduk pada qadar Tuhan.

Menurut Ahmad Amin sebagaimana dikutip oleh Dr. Hadariansyah, orang-orang yang berpaham qadariyah adalah mereka yang mengatakan bahwa manusia memiliki kebebasan berkehendak dan memiliki kemampuan dalam melakukan perbuatan. Manusia mampu melakukan perbuatan, mencakup semua perbuatan, yakni baik dan buruk.

Tak dapat diketahui dengan pasti kapan Qadariayah ini timbul dalam sejarah perkembangan teologi Islam. Tetapi menurut keterangan ahli-ahli teologi Islam, bahwa golongan ini dimunculkan pertama kali dalam Islam oleh Ma’bad al-Juhany di Basrah. Dikatakan bahwa yang pertama kali berbicara dan berdebat masalah qadar adalah seorang Nasrani yang masuk Islam di Irak. Kemudian darinyalah paham ini diambil oleh Ma’bad al-Juhany dan temannya Ghailan al-Dimasyqi. Ma’bad termasuk tabi’in atau generasi kedua setelah Nabi. Tetapi memasuki lapangan politik dan memihak Abd al-Rahman ibn al-Asy’as, gubernur Sajistan, dalam menentang kekuasaan Bani Umayyah. Ma’bad al-Juhany akhirnya mati terbunuh dalam pertempuran melawan al-Hajaj tahun 80H.

Paham Qadariyah muncul sekitar tahun 70H (680M) ini memiliki ajaran yang sama dengan Mu’tazilah. Yaitu bahwa manusia mampu mewujudkan tindakan atau perbuatannya sendiri. Tuhan tidak campur tangan dalam perbuatan manusia itu, dan mereka menolak segala sesuatau terjadi karena qada dan qadar. Ma’bad al-Juhany sebagai tokoh utama paham Qadariyah yang menyebarkan paham Qadariyah di Irak ini juga berguru dengan Hasan al-Bashri yang juga merupakan guru Washil bin Atha’ pendiri aliran Mu’tazilah.

Dari segi politik, Qadariyah merupakan tantangan bagi dinasti Bani Umayyah, sebab dengan paham yang disebarluaskannya dapat membangkitkan pemberontakan. Dengan paham itu maka setiap tindakan bani Umayyah yang negatif, akan mendapat reaki keras dari masyarakat. Karena kehadiran Qadariyah merupakan isyarat penentangan terhadap politik pemerintahan Bani Umayyah, walaupun ditekan terus oleh pemerintahan tetapi ia tetap berkembang. Paham ini tertampung dalam madzhab Mu’tazilah.

Ajaran-ajaran kaum Jabariah dan Qadariah

Paham jabariah dan qadariah memiliki perbedaan diantara keduanya yang sangat mencolok. Adapun penjelasan terkait paham jabariah dan qadaraiah diuraikan berikut ini.

1. Ajaran-ajaran kaum Jabariyah

Berkaitan dengan kemunculan aliran Jabariah, ada yang mengatakan bahwa kemunculannya diakibatkan oleh pengaruh pemikiran asing, yaitu pengaruh agama Yahudi bermazhab Qurra dan agama Kristen bermazhab Yacobit. Namun tanpa pengaruh asing itu, paham aljabar akan muncul juga dikalangan umat islam dalam alquran sendiri terdapat ayat-ayat yang dapat menimbulkan paham ini, misalnya:

والله خلقكم وما تعملون

Artinya:

 Allah menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat. ( Q.S. Ash-shaffat :96)

ما كانوا ليؤمنوآ الا أن يشاء الله

Artinya:

Mereka sebenarnya tidak percaya sekiranya Allah tidak menghendaki (Q.S. al-An’am :111)

وما رميت اذ رميت ولكن الله رمى

Artinya:

Bukanlah engkau yang melontar ketika melontar (musuh), tetapi Allahlah yang melontar mereka (Q.S. Al-Anfal : 17)

وما تشاءون إلا أن يشاء الله

Artinya:

Kamu tidak menghendaki, kecuali Allah menghendakinya ( Q.S. Al-Insan :30)

Hal seperti yang diatas merupakan ajaran aliran Jabariyah menurut dalil naqli, adapun ajarannya menurut dalil Aqliy sebagai berikut:

  • Makhluk tidak boleh mempunyai sifat  sama dengan sifat Tuhan. Kalau itu terjadi, berarti menyamakan Tuhan dengan makhluknya. Mereka menolak keadaan Allah  Maha Hidup dan Maha Mengetahui, namun ia mengakui keadaan Allah Yang Maha Kuasa. Allahlah yang berbuat dan menciptakan, oleh karena itu, makhluk tidak mempunyai kekuasaan.
  • Manusia tidak memiliki kekuasaan sedikitpun. Manusia tidak dapat dikatakan mempunyai kemampuan (Istitha`ah). Perbuatan yang tampaknya lahir dari manusia  bukan dari perbuatan manusia  karena manusia tidak mempunyai kekuasaan, tidak mempunyai keinginan dan tidak mempunyai pilihan antara memperbuat atau tidak memperbuat. Semua perbuatan yang terjadi pada makhluk adalah perbuatan Allah dan perbuatan itu disandarkan kepada makhluk hanya penyandaran majazi. Sama seperti kata pohon berbuah, air mengalir, batu bergerak, matahari terbit dan tenggelam dan biji-bijian tumbuh dan sebagainya

2. Ajaran-ajaran kaum Qadariyah

Harun Nasution menjelaskan pendapat Ghalian tentang ajaran Qadariyah bahwa manusia berkuasa atas perbuatan-perbutannya. Manusia sendirilah yang melakukan baik atas kehendak dan kekuasaan sendiri dan manusia sendiri pula yang melakukan atau menjauhi perbuatan-perbutan jahat atas kemauan dan dayanya sendiri. Tokoh an-Nazzam menyatakan bahwa manusia hidup mempunyai daya, dan dengan daya itu ia dapat berkuasa atas segala perbuatannya.

Dengan demikian bahwa segala tingkah laku manusia dilakukan atas kehendaknya sendiri. Manusia mempunyai kewenangan untuk melakukan segala perbuatan atas kehendaknya sendiri, baik berbuat baik maupun berbuat jahat. Oleh karena itu, ia berhak mendapatkan pahala atas kebaikan yang dilakukannya dan juga berhak pula memperoleh hukuman atas kejahatan yang diperbuatnya. Ganjaran kebaikan di sini disamakan dengan balasan surga kelak di akherat dan ganjaran siksa dengan balasan neraka kelak di akhirat, itu didasarkan atas pilihan pribadinya sendiri, bukan oleh takdir Tuhan. Karena itu sangat pantas, orang yang berbuat akan mendapatkan balasannya sesuai dengan tindakannya.

فمن شاء فليؤمن ومن شاء فليكفر

a. QS al-Kahfi: 29
“Maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) Biarlah ia kafir".

b. QS Ali Imran: 165
Dan Mengapa ketika kamu ditimpa musibah (pada peperangan Uhud), padahal kamu Telah menimpakan kekalahan dua kali lipat kepada musuh-musuhmu (pada peperangan Badar), kamu berkata: "Darimana datangnya (kekalahan) ini?" Katakanlah: "Itu dari (kesalahan) dirimu sendiri". Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.

c. QS ar-Ra'd:11
Sesungguhnya Allah tidak merobah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaanyang ada pada diri mereka sendiri. 

d. QS. An-Nisa: 111
Barangsiapa yang mengerjakan dosa, Maka Sesungguhnya ia mengerjakannya untuk (kemudharatan) dirinya sendiri. Adapun ciri-ciri paham Qadariyah adalah:
  • Manusia berkuasa penuh untuk menentukan nasib dan perbuatannya, maka perbuatan dan nasib manusia itu dilakukan dan terjadi atas kehendak dirinya sendiri, tanpa ada campur tangan Allah SWT.
  • Iman adalah pengetahuan dan pemahaman, sedang amal perbuatan tidak mempengaruhi iman. Artinya, orang berbuat dosa besar tidak mempengaruhi keimanannya.
  • Orang yang sudah beriman tidak perlu tergesa-gesa menjalankan ibadah dan amal-amal kebijakan lainnya.