A. Khalifah Usman Bin Affan

Nama lengkapnya, Usman ibn. Affan ibn. Abdl -As ibn. Umaiyah adalah khalifah ke 3 dalam urutan al- Khulafa al-Rasyidin. Usman bin Affan mempunyai hubungan yang sangat erat dengan Nabi Muhammad saw. Beliau adalah menantu Nabi dua kali, pertama Usman kawin dengan Ruqayyah setelah Ruqayyah meninggal dunia, Usman kawin dengan Ummu Kalsum ( keduanya putri Nabi ). Usman di juluki dengan Zu al- Nu’rayn.

Hubungan erat antara Usman dengan Nabi bukan hanya sekedar kaitan kekeluargaan , melainkan juga hubungan keseagamaan dan kedinasan beliau bagi nabi adalah sebagai famili, menantu saudara seagama dan minta dalam melaksanakan tugas kenegaraan.

Semenjak kecil Usman bin Affan sudah terkenal sebagai orang yang berbudi pekerti luhur. Beliau memeluk Islam atas ajakan Abu Bakar  As- Shiddiq sewaktu dakwah Rasulullah masih secara sembunyi- sembunyi. Dilihat dari segi status sosial ekonomi, Usman bin Affan  termasuk tokoh yang terpandang karena beliau adalah seorang saudagar yang kaya. Dalam melaksanakan pemerintahan , Usman cenderung melaksanakan politik nepotisme sehingga kedudukannya sulit bisa dipertahankan lebih lama.

Di syiria, Muawiyah, kemanakannya sudah menjabat gubernur dan ternyata sangat memuaskan karena tidak perlu ada penggantian, di Mesir Amir bin Ash yang berfikiran bebas dipecat dan digantikan oleh saudara angkatnya Abdullah bin Saad bin Abi Sahr yang juga merupakan letnan ( pengawal ) Amr dan sama-sama berpengalaman dalam masalah-masalah Mesir. Jabatan gubernur untuk Kufah diberikan kepada kemanakannya al- Walid bin Ugbah, orang yang tidak memiliki kemampuan apa-apa , dan akhirnya digantikan oleh kemanakannya yang lain Said bin al- Ash, sedangkan kemanakannya yang lain yang memiliki pandangan  kedepan yang sangat baik yaitu Abdullah bin Amir, menjadi gubernur Basrah. Karena itu orang dapat memahami mengapa Usman dituduh menganut nepotisme.
Tindakan yang kedua Usman melakukan serangkaian  ekspedisi militer yang direncanakan secara cermat dan dilakukan secara simultan di semua fron . Dimesir ibn Abi Sart membawa pasukan Arab jauh memasuki wilayah Afrika utara . Dari Basrah, beberapa ekspedisi militer besar-besaran di pimpin oleh Abdullah bin Amir berhasil menaklukkan sisa wilayah kerajaan Sasaniyah dari Kufah dan kebijakannya berhasil baik dan menghasilkan kekayaan yang jumlah besar.

Upaya Usman untuk menyatakan kekuasaannya bagi khalifah menimbulkan kesalahan, berkaitan dengan masalah keuangan. Kali ini adalah pembagian seperlima harta rampasan yang dikirimkannya ke Madinah. Usman dinilai kurang bijaksana dan secara terang terangan mengemukakan pendapatnya untuk mengelola secara bebas seluruh harta rampasan itu dengan membayarkan gaji-gaji dan sisanya untuk hal-hal yang dinilainya sesuai dengan kebaikan bersama .

Kebijaksanaan lain yang dilakukan oleh Usman ialah pengumpulan Al- qur’an  kedalam satu mushaf. Untuk menghindari perpecahan, Usman menetapkan untuk menerapkan keseragaman dengan memberlakukan sesutu versi resmi dan melarang semua pembacaan yang beraneka ragam itu. Hal ini cukup dapat dipahami dan sangat besar mamfaatnya untuk mengantisipasi perpecahan dikalangan Ummat Islam.

Pada saat-saat terakhir, muncul seorang tokoh pengipas sekalian reaksi itu sehingga nyala dan berkobar, tokoh tersebut adalah Abdullah bin Sabak, seorang yang berasal dari yahudi dikota san’a yaman. Menjelang tahun 29 h. ia datang kemadinah dan menyatakan dirinya memeluk agama Islam.

Pengaruh kebijaksanaan Usman sangat dirasakan di Propinsi- propinsi, terutama dikufah dan fustat. Dikedua kota ini, beberapa tokoh, termasuk sejumlah sahabat, mulai mengajukan keritik terhadap Usman. Banyak persoalan yang dijadikan bahan kritikan, termasuk masalah sosial , ekonomi, dan keagamaan.

Kendatipun sahabat telah mengingatkan Usman akan hal-hal yang dapat mengundang kerawanan stabilitas keamanan, namun pemberontakan terjadi juga. Atas permintaan , Ali bersama beberapa orang dari kalangan muhajirin dan anshar pergi menemui para pemimpin pemberontak dari mesir dan berhasil menyandarkan mereka agar secepatnya kembali ke Mesir. Ali sering kali mengeluh ia berusaha memperbaiki keadaan , tetapi Marwan selalu merusaknya kembali.

B. Khalifah Ali Ibn Abi Thalib

Ali adalah putra Abi Thalib Ibn Abdul Muthalib sepupu Nabi saw. Yang telah ikut bersamanya sejak bahaya kelaparan  mengancam kota Makkah, demi untuk membantu keluarga pamannya yang mempunyai banyak putra. Abbas paman Nabi yang lain membentu Abu talib dengan memelihara ja’far, anak Abu Talib yang lain. Ia telah masuk Islam dalam waktu yang masih berada pada umur sangat muda ketika Nabi menerima wahyu yang pertama, menurut Hasan, Ali berumur 13 thn.

Menurut Mahmudunnasir, ia menemani Nabi dalam perjuangan menegakkan Islam, baik di Makkah maupun di Madinah , dan dia diambil menantu oleh Nabi s.a.w. dengan mengawinkannya dengan fatimah salah seorang futri Rasulullah, dan dari sisi inilah keturunan Nabi s.a.w. berkelanjutan . Karena kesibukannya merawat dan memakamkan jenazah Rasulullah ia tidak berkesempatan membaiat Abu Bakar sebagai khalifah tetapi ia membaiatnya setelah fatimah wafat.

Kemudian awal pemerintahannya mula-mula yang dikerjakan ialah menghidupkan cita-cita Abu Bakar dan Umar, menarik semua kembali tanah dan hibah yang telah dibagikan oleh Usman kepada kaum kerabatnya kedalam kepemilikan  Negara , Ali juga segera menu runkan gubernur yang tidak disenangi rakyat .Ibnu Hanif di angkat menjadi penguasa Basrah menggantikan  Ibn. Amir, Qais dikirim kemesir untuk menggantikan gubernur negri itu yang dijabat oleh Abdullah, Gubernur Suriah, Muawiyah juga diminta untuk meletakkan jabatan , tetapi dia tidak mau meletakkannya dia menolak perintah Ali, bahkan ia tidak mau mengakui ke Khalifahannya.

Oposisi terhadap khalifah Ali secara terang-terangan dimulai dari Aisyah , Talhah dan Zubair meskipun masing-masing mempunyai alasan peribadi sehubungan dengan penentangan terhadap Ali, mereka sepakat menuntut khalifah segera menghukum para pembunuh Usman. Tetapi tuntutan mereka itu tidak mungkin dikabulkan oleh Khalifah. Pertama karena tugas utama yang mendesak dilakukan dalam situasi kritis yang penuh intimidasi seperti saat itu ialah memulihkan ketertiban dan mengkonsolidasikan kedudukan kehalifahan . Kedua menghukum para pembunuh bukanlah perkara mudah, Khalifah Usman tidak dibunuh oleh satu orang saja, melainkan banyak orang dari mesir, Irak dan Arab secara lansung terlibat dalam perbuatan makar tersebut.

Ali bin Abi Thalib, dalam pidato pertamanya sesuai pengukuhan terhadapnya sebagai khalifah, antara lain menekankan bahwa:
“Allah telah menurunkan Al- qur’an yang menjelaskan hal-hal yang baik dan yang buruk, dan dia mengajak rakyat untuk mengambil mana yang baik dan meninggalkan mana yang buruk dia juga mengemukakan bahwa diantara banyak macam perlindungan yang dijamin oleh Allah, yang paling utama adalah perlindungan atas umat Islam dan haram hukumnya melukai atau merugikan sesama Islam tampa alasan yang dibenarkan oleh hukum.”
Konsekwensi yang diterima pada masa Ali yaitu perpecahan politik dikalangan sahabat adalah hal yang kongkrit seperti perang jamal. Yang melibatkan Aisyah dan menewaskan Talhah dan zubair, perang siffin yang merupakan bentrokan bersenjata antara pihak Ali dan pihak Muawiyah.

Perpecahan yang dihawatirkan oleh ummat Islam pada masa Khalifah Umar tetap juga terjadi  dimana pada waktu itu Ummat Islam mengusulkan Umar untuk menunjuk siapa pengganti beliau. Untuk menanggapi maka dia membentuk tim ( majlis syura’ ) yang terdiri dari enam orang sahabat senior untuk memilih penggantinya, Umar sendiri telah menunnjukkan musyawarah yang akan  dilakukan oleh tim.

Majlis syura’ tersebut terdiri atas Ali bin Abi Thalib, Usman bin Affan, Zubair bin Awwam, Thalhah bin Ubaidillah, Saad bin Abi Waqas, dan Abd. Rahman bin Auf, dengan ketentuan, bahwa anaknya tidak boleh dipilih menggantikannya.

C. Keberadaan Pendidikan Masa Usman bin Affan dan Ali bin Abi thalib

Pada masa khalifah Usman pelaksanaan pendidikan tidak jauh berbeda dengan masa sebelumnya  seperti pendidikan  madrasah yang sudah ada , antara lain seperti madrasah Madinah, ini lebih termasyhur, karena disanalah tempat kalifah Abu Bakar, Umar dan Usman dan disana pula banyak tinggal sahabat Nabi yang mengajar, yaitu Umar bin Khattab, Alibin Abi Thalib, Zaid  bin  Sabit dan Abdullah bin Umar, Zaid bin Zabit adalah seorang ahli qiraat dan fiqhi dan beliaulah yang mendapatkan tugas memimpin penulisan kembali al- qur’an baik di zaman Abu bakar maupun di Zaman Usman bin Affan sedangkan Abdullah bin Umar adalah seorang ahli hadist.

Di masa ini hanya melanjutkan apa yang telah ada. Seperti apa yang dilaksanakan  Usman memerintahkan para penulis al - Qur’an untuk menyalin kembali beberapa mushaf untuk dikirimkan Kemekah, Kufah, Basrah, dan syam. Khalifah Usman sendiri memegang satu mushaf yang disebut mushaf al- Iman Mushaf Abu Bakar dikembalikan lagi ketempat penyimpanan  semula, yaitu dirumah Hafsah, Khalifah Usman meminta agar ummat Islam memegan teguh apa yang ditulis di Mushaf yang dikirimkan kepada mereka, sedangkan mushaf-mushaf yang sudah ada ditangan ummat Islam segera dikumpulakan dan dibakar untuk menghindari perselisihan bacaan al- qur’an serta menjaga keasliannya.

Adapun pelaksanaan administrasi pemerintahan pada masa khalifah Usman enam tahun pertama pemerintahan berjalan secara efektif, perluasan wilayah dilanjutkan, dan pembangunan sarana kepentingan umum berjalan. Pada masa pemerintahannya tentara Islam berhasil menaklukkan negri-negri Armenia, Kaukasus, Bulu khistan, Afghan, Azarbaijan, kurdistan, Heart, Tus, Naisabur. Pada masa pemerintahannya tentara Islam dibawa kepemimpinan Muawiyah bin Abi Sufyan melancarkan perang laut melawan tentara Romawi di Cyprus dan dimenangkan oleh tentara Islam pada thn 27 H.

Adapun kegiatan pembangunan di wilayah Islam yang luas itu meliputi pembangunan daerah-daerah pemukiman, Jembatan-jembatan , Jalan-jalan, masjid-masjid,, wisma-wisma tamu, pembangunan kota-kota baru yang kemudian tumbuh pesat. Semua jalan yang menuju kemadinah dilengkapi dengan kapilah dan pasilitas bagi para pendatang. Masjid Nabi dimedinah diperluas tempat persediaan air dibangun di Madinah. Pembangunan berbagai sarana umum ini menunjukkan bahwa usman sebagai khalifah memperhatikan kemaslahatan Ummat. Akan tetapi tahun berikutnya mulai goyah disebabkan skandal nepotisme  dan tidak adil.

Kebijakan lain Usman yang mengundang kecaman karna uang Baitul mal disalah gunakan akan tetapi dibantah oleh usman  dalam pidatonya yang terkenal:
“ Ketika kendali pemerinatahan dipercayakan kepadaku, aku pemilik unta dan kambing paling besar di Arab. Sekarang aku tidak mempunyai kambing atau unta lagi, kecuali dua ekor untuk menunaikan ibadah haji. Demi Allah, tidak ada kota yang aku kenakan pajak di luar kemampuan penduduknya sehingga aku dapat disalahkan  dan apapun yang telah aku ambil dari rakyat aku gunakan untuk kesejahteraan mereka sendiri. Hanya seperlima bagian yang aku ambil untuk keperluan peribadi ( yaitu yang dari baitul mal ) diluar itu tidak ada uang itu dibelanjakan untuk orang lain pantas menerimanya bukan untukku, tapi untuk kaum  muslimin sendiri tidak satu senpun dana masyarakat disalah gunakan. Aku tidak mengambil apapun dari dana tersebut. Bahkan apa yang aku makan, dari nafkahku sendiri.”

Kemudian pada masa Ali kekacauan dan pemberontakan dimasa khalifah Ali, dikutip Soekarno dan Ahmad Supardi bahwa pada saat kericuhan politik di masa Ali ini hampir dapat dipastikan bahwa kegiatan pendidikan Islam mendapat hambatan dan gangguan walaupun tidak terhenti sama sekali . Khalifah Ali pada saat itu tidak sempat lagi memikirkan masalah pendidikan karena seluruh  perhatiannya ditumpahkan pada masalah keamanan dan kedamaian bagi masyarakat Islam.

Dengan demikian , dapat disimpulakan bahwa pendidikan pada Zaman empat khalifah belum berkembang seperti masa - masa sesudahnya . Pelaksanaannya tidak jauh berbeda  dengan masa masa Nabi, yang menekankan kepada baca tulis dan ajaran-ajaran Islam yang bersumber pada al- Qur’an dan al- Hadist Nabi. Hal ini disebabkan oleh konsenterasi ummat Islam terhadap perluasan wilayah Islam dan terjadi pengolahan politik, khususnya di masa Ali Ibn. Abi Thalib.   
        
Pemerintahan Ali bin Abi Thalib Pembaiatannya ditengah kekacauan dan kericuhan akibat kematian Khalifah Usman, karena dituntut untuk mengadili orang yang membunuh usman dan akhirnya hari demi hari khalifah Usman tidak bisa membendung karena dari kubu Muawiyah dan Aisyah  dan pada waktu  Ali mengutus orang untuk mengajak berdamai akan tetapi itu sia-sia saja dan ahirnya ali melawann terhadap kubu pemberontak karena dianggap pembangkan  karena melawan pemerintah yang sah . Perang ini berhenti dengan diadakannya tahkim atas permintaan  Muawiyah untuk diajak berdamai untuk disiasati oleh Amer bin Ash maka disinilah terjadi dualisme pemerintahan dikubu karena majlis tahkim , ini atas dasar rekayasa Amr bin Ash untuk memberhentikan Ali dari kekhali fahannya dan mengangkat Muawiyah berada dipihak yang menang. 

Masa pemerintahan Ali melalui masa-masa keritis karena pertentangan antara kelompok yang berpangkal dari pembunuhan khalifah Usman namun demikian dia berhasil memecat sebahagian besar gubernur yang terlibat korupsi dan mengembalikan kebijaksanaan Umar pada setiap kesempatan yang memungkinkan. Ia membenahi dan menyusun arsip Negara untuk mengamankan dan menyelamatkan dokumen-dokumen khalifah. Dan dia membentuk kantor bendaharawan  dan kantor Sahib ushshurtah ( pasukan pengawal ), serta mengorganisir polisi dan menetapkan tugas-tugas mereka.

Pemerintahan Ali berhasil juga memperluas wilayah kekuasaan setelah pemberontakaan dikabul dan sistan ditumpas tentaranya mengadakan serangan laut atas Koukan ( Bombay ) dan dia mendirikan pemukiman-pemukiman militer diperbatasan syiria dan membangun benteng- benteng yang kaut diutara perbatasan Parsi.

Perlu diberi catatan secara umum mengenai beberapa hal yang dicontohkan oleh Khulafa al- Rasyidin dalam memimpin Negara madinah.
  1. Mengenai pengangkatan empat orang sahabat Nabi terkemuka itu menjadi khalifah dipilih dan diangkat dengan cara yang berbeda. a. Pemilihan bebas dan terbuka melalui forum musyawarah tampa ada seorang calon sebelumnya. Karena Rasulullah tidak pernah menunjuk calon penggantinya. b. Pemilihan dengan cara pencalonan atau penunjukan oleh khalifah sebelumnya dengan terlebih dahulu mengadakan konsultasi dengan para sahabat terkemuka dan dan kemudian diberi tahukan kepada ummat Islam dan mereka menyetujuinya. c. Pemilihan tem atau majelis syura’ yang dibentuk khalifah. Anggota team bertugas memilih salah seorang dari mereka menjadi khalifah cara ini terjadi pada Usman melalui majlis syura’.d. Pengangkatan spontanitas di tengah-tengah situasi yang kacau akibat pemberontakan sekelompok masyarakat muslim yang membunuh Usman, Cara ini terjadi pada Ali .
  2. Pemerintahan Khulafa’ al- Rasyidin tidak mempunyai konstitusi yang dibuat secara khusus sebagai dasar dan pedoman penyelenggaraan pemerintahan. Undang-undangnya adalah al- qur’an dan Sunnah Rassul ditambah dengan hasil ijtihad Khalifah dan keputusan majlis syura’ dalam menyelesaikan masalah-masalah yang timbul yang tidak ada penjelasannya dalam nash syariat.
  3. Pemerintahan Khulafaurrasyidin juga tidak mempunyai ketentuan mengenai masa jabatan itu selama berpegan kepada syariat Islam
  4. Dalam menyelenggarakan Pemerintahan Negara Madinah Khulafa al- Rasyidin telah melaksanakan perinsip musyawarah perinsip persamaan bagi semua lapisan masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan, perinsip kebebasan berpendapat perinsip keadilan sosial dan kesejahteraan Rakyat. Negara ini menghargai perinsip-perinsip hak asasi manusia lainnya seperti hak persamaan bagi golongan minoritas, hak atas keamanan jiwa dan harta, hak kebebasan beragama, hak bebas dari rasa takut  sebagai realisasi dari penerapan ajaran al- Qur’an dan sunnah Rasul.
  5. Dasar dan pedoman penyelenggaraan pemerintahan Negara Madinah adalah al- Qur’an dan Sunnah Rasul, hasil ijtihad penguasa , dan hasil keputusan majlis syura’. Karena nya corak Negara Madinah pada periode Khulafa al- Rasyidin tidak jauh berbeda dari pada zaman Rasulullah. Keadaan pendidikan yang berlansung pada masa khalifah Usman dan Alibin Abi Thalib tidak jauh berbeda dengan masa sebelumnya yaitu sejak Nabi Muhammad dan Umar Ibnu Khattab .
DAFTAR  PUSTAKA

Al- Mawahib, Abi, Abd al- Wahhab Ibn Ali al- Anshariy, al- Thabaqat al- Kubra, I, ( t.t.p. : Dar al- Fikr, t.t)
Al-Kindi, Governors and Judges of Egypt Disunting oleh R. Guesy,( Londong : Gibb Memorial Series, 1912 Vol XIX,)
Al- Bala Zuriy, Ahmad bin Yahya ,Ansab al- Asyraf ( Jerusalem : t.p. , 1936, Jilid V,)
Asrahah, Hanun, Sejarah Pendidikan Islam ( Cet. I Jakarta: Logos, 1999 ) 
Amin, Ahmad, Fajarul Islam, Diterjemahkan oleh Zaini Dahlan dengan Judul , Fajar Islam ( Jakarta : Bulan Bintang, 1968 )
Hasan Fahmi, Asma ,Maba’di al- Tarbiyah al- Islamiyah, terjemahan oleh Ibrahim Husein, MA, Sejarah Dan Filsafat Pendidikan Islam, ( Cet. I,  Jakarta: Bulan Bintang, 1979)
 Hitti, Philip K ,History of The Arabs, ( London : The Micmillan Press Limeted, 1981 ) , dan Munawir Sjadzali, Islam dan Tata Negara, Ajaran, sejarah dan Pemikiran, (cet. II ,  Jakarta : UI- Pres, 1990 )