A. Asal-Usul Pondok Pesantren

Pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan tradisonal Islam untuk memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran Islam dengan menekankanpentingnya moralitas dalam beragama sebagai pedoman hidup bermasyarakat. Pondok pesantren yang merupakan media dan lembaga pendidikan Islam di Indonesia, didirikan karena adanya tuntutan dan kebutuhan zaman, hal ini bisa dilihat dari perjalanan historisnya, bahwa sesunggunya pondok pesantren dilahirkan atas kesadaran kewajiban dakwah Islamiah, yakni menyebarkan dan mengembangkan ajaran Islam, sekaligus mencetak kader-kader ulama dan da'i.

Sebagai suatu lembaga pendidikan Islam, pondok pesantren dari sudut historis kultural dapat dikatakan sebagai training center yang otomatis menjadi cultural central Islam yang disahkan atau dilembagakan oleh masyarakat, setidak-tidaknya oleh masyarakat Islam sendiri yang secara defakto tidak dapat diabaikan oleh pemerintah. Tentang kehadiran pondok pesantren secara pasti di Indonesia pertama kalinnya, di mana dan siapa pendirinya, tidak dapat diperoleh keterangan yang pasti. Berdasarkan hasil pendataan yang dihasilkan oleh Departemen Agama pada tahun 1984-1987 diperoleh keterangan bahwa pesantren tertua didirikan pada tahun 1062 di Pamekasang Madura, dengan nama Pesantren Jan Tampes II. Akan tetapi hal ini juga diragukan, karena tentunya ada pesantren Jam Tampes I yang lebih tua.

Pada masa penjajahan kolonial Belanda, yaitu sekitar abad ke-18-an, nama pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan rakyat terasa sangat berbobot terutama dalam bidang penyiaran agama Islam. Kelahiran pondok  pesantren baru, selalu diawali dengan cerita perang nilai antara pondok pesantren yang akan berdiri dengan masyarakat sekitarnya, dan diakhiri dengan kemenangan pihak pondok pesantren, sehingga pondok pesantren dapat diterima untuk hidup di masyarakat, dan kemudian menjadi pioner bagi masyarakat sekitarnya dalam bidang kehidupan moral. Bahkan dengan para santrinya menjaling kontak budaya antara berbagai suku dan masyarakat sekitar.

Kehadiran pondok pesantren di tengah-tengah masyarakat tidak hanya sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga sebagai lembaga penyiaran agama dan sosial keagamaan. Dengan sifatnya yang lentur (flexibel), sejak awal kehadirannya pondok pesantren ternyata mampu mengadaptasikan diri dengan masyarakat serta memenuhi tuntutan masyarakat. Walaupun pada masa penjajahan, pondok pesantren mendapat tekanan dari pemerintah kolonial Belanda, pondok pesantren masih bertahan terus dan tetap tegar berdiri, walaupun sebahagian besar berada di daerah pedesaan. Peranan mendidik dan mencerdaskan kehidupan bangsa tetap diembannya. Bahkan pada saat-saat perjuangan kemerdekaan, banyak tokoh pejuang dan pahlawan-pahlawan kemerdekaan yang berasal dari kaum santri.

Dalam perkembangannya, pondok pesantren memang sangat pesat, pada zaman Belanda saja jumlah pesantren di Indonesa telah teridentifikasi sebanyak 20. 000 buah. Perkembangan selanjutnya mengalami pasang surut. Tetapi perkembangan yang paling akhir, dunia pesantren menampakkan trend lain. Di samping masih ada yang mempertahankan sistem "tradisionalnya" dan sebagian yang lainnya membuka sistem madrasah, sekolah umum bahkan ada diantaranya yang membuka semacam lembaga pendidikan kejuruan. Tetapi tidak terlepas dari penghayatan dan pengamalan ajaran Islam dengan menekankan pentingnya moralitas sebagai pedoman hidup untuk berdialektika dengan masyarakat.

A. Manajemen Pondok Pesantren

Menghadapi masa depan yang masih penuh tantangan dan persaingan maka setiap organisasi pendidikan khususnya pendidikan pesantren, perlu mempersiapkan diri dengan menata organisasi, administrasi dan manajemen sebagai salah satu perangkat untuk memperkuat daya saing kedepan.

Sebelum penulis lebih jauh merunut tentang bagaimana manajemen kepemimpinan di pondok pesantren, maka alangkah indahnya kalau kita membidik dulu tentang pengertian manajemen. Manajemen adalah seni dan kemampuan memperoleh hasil, melalui kegiatan orang lain untuk mencapai tujuan yang ditetapkan sebelumnya. Sedangkan menurut Soemitro Djoyokusuma, manajemen adalah usaha memgatur dan memimpin. dari pengertian di atas dapat dikemukakan bahwa orientasi manajemen adalah memperoleh hasil dengan melalui kegiatan operasional.

Manajemen kepemimpinan di pesantren selama ini padaumumnya bercorak alami. Baik pengembangan pesantren maupun proses pembinaancalon pimpinan yang akan menggantikan pimpinan yang ada, belum memiliki bentukyang teratur dan menetap. Banyak hal yang dapat ditunjuk sebagai sebab belum menetapnya pola kepemimpinan di pondok pesantren selama ini. Sebab yang paling utama adalah watak kharismatik yang dimilikinya. Pada tahap-tahap pertama berkembangnya sebuah pondok pesantren memang diperlukan kepemimpinan dengan sifat-sifat sedemikian itu, tetapi pada tahap selanjutnya  banyak kerugian yang ditimbulkan. Yaitu; pertama, munculnya ketidakpastian dalam perkembangan pesantren yang bersangkutan, karena semua hal bergantung pada keputusan pribadi sang pemimpin. Kedua, pola pergantian pimpinan berlangsung secara tiba-tiba dan tidak direncanakan, sehingga lebih banyak ditandai oleh sebab-sebab alami seperti meninggalnya sang pemimpin secara mendadak. Ketiga, terjadinya pembaharuan dalam tingkat-tingkat kepemimpinan di pondok pesantren, antara tingkat lokal, regional, dan nasional.

Sebelum sampai kepada persoalan kepemimpinan dalam pengembangan pondok pesantren, terlebih dahulu akan dikemukakan beberapa hal sebagai latar belakang kebutuhan akan pengembangan itu sendiri, dan perlunya perumusan tentang integrasi pondok pesantren ke dalam pendidikan nasional beserta proyek-proyek rintisannya.

Kenyataan seperti ini menunjukan bahwa hingga saat ini masalah porsi agama semakin lama semakin menurun dengan membawa akibat mentahnya lulusan yang dihasilkan oleh pondok pesantren, tidak menjadi agamawan yang bepengetahuan agama yang mendalam, dan juga tidak menjadi ilmuan nonagama yang cukup tinggi kualitasnya. Yang terjadi adalah pembaharuan (akulturasi) yang tidak memperlihatkan identitas yang jelas. Mungkin menghadapi kenyataan seperti itu, sebagian pemimpin pondok pesantren cenderung untuk kembali pada "cara salaf", dimana porsi pelayanan pada komponen nonagama dalam kurikulumnya hampir tidak ada.

Tujuan pengembangan pesantren adalah integrasi antara pengetahuan agama dan nonagama, sehingga lulusan yang dihasilkan akan memiliki kepribadian yang utuh dan bulat, yang menggabungkan dalam dirinya unsur-unsur keimanan yang kuat dan penguasaan atas pengetahuan secara berimbang. Manusia seperti itu memiliki cakrawala pemikiran yang luas, pandangan hidup yang matang, dan pendekatan yang peraktis dan berwatak multi sektoral dalam memecahkan persoalan yang dihadapi. (mampu memandang jauh ke depan sekaligus memiliki keterampilan praktis untuk menyelesaikan persoalan).

Program pengembangan pesantren yang sedang dijalankan, baik oleh kalangan pesantren sendiri secara intern maupun oleh kalangan luar yang bekerja sama dengan pesantren tertentu, dapat dilihat dalam pointer sebagai berikut:
  • Program percampuran antara komponen-komponen agama dan non agama dalam kurikulun formal di pesantren. Program ini bertujuan mematangkan kurikulum campuran yang telah ada, dengan meningkatkan mutu dan menghadapkan kurikulum itu secara berjenjang pada tingkatan yang lebih tinggi.
  • Program keterampilan, yang sebagian besar masih ditangani oleh Departemen Agama. Meliputi banyak komponen keterampilan teknis, program ini bermaksud mengembangkan  keterampilan teknis yang mampu membawa orientasi baru dalam pandangan hidup para santri. Seperti kebiasaan bekerja dengan teratur dan dengan persiapan yang cukup.
  • Program pengembangan masyarakat, yang dimaksudkan untuk menciptakan tenaga-tenaga pengembang masyarakat dengan kemampuan mengenalkan masyarakat pada kebutuhan kebutuhan mereka dan pada sumber-sumber daya yang ada untuk memenuhinya.
Adapun pengembangan kepemimpinan pondok pesantren merupakan tuntutan untuk memahami dan besedia mengikuti program-program pengembagan di atas, pimpinan pesantren yang memiliki kepemimpinan yang relevan dengan kebutuhan sekarang dan masa depan harus pula mampu memahami kebutuhan akan integrasi pesantren ke dalam pendidikan nasional. Bagaimanapun juga harus diakui bahwa saat ini pesantren sebagai suatu sistem pendidikan masih berada diluar area pendidikan nasional yang ada. Secara potensial ia merupakan salah satu dari lembaga pendidikan yang ideal bagi bangsa kita karena kemampuannya mengembangkan watak mandiri dalam diri para lulusannya selama ini.


Kepemimpinan yang dinamis di pondok pesantren harus mampu mengadakan proyek-proyek rintisan yang akan menonjolkan sumbangan positif pesantren bagi pendidikan nasional, baik dalam program pendidikannya, sistem pendidikannya, maupun metode pengajarannya.  Pada taraf regional, kepemimpinan pondok pesantren yang dinamis haruslah mampu menciptakan dukungan dan topangan bagi proyek-proyek rintisan itu, lebih-lebih lagi dalam bentuk pengayoman semua pihak yang berkepentingan terhadap perkembangan pendidikan. Pada taraf nasional, kepemimpinan pondok pesantren yang dinamis akan mampu menyuguhkan kerangka-kerangka teoritis dan filosofis bagi pembentukan pendidikan nasional yang relevan dengan kebutuhan bangsa kita di masa depan.

Kepemimpinan dalam bentuk penerangan pesantren yang dinamis dan memiliki pandangan yang jauh ke masa depan. Kepemimpinan pesantren hendaknya jangan hanya sibuk dengan fungsi kemasyarakatan yang sempit (pelayanan individual kepada wali murid) belaka, dan juga hanya disempitkan oleh pelayanan teknis pada pesantren sendiri saja (seperti pengawasan administratif dan pembinaan calon pengganti secara teratur). Kepemimpinan yang sempit seperti itu dalam jangka panjang hanya akan tercecer oleh perkembangan di luar pesantren. Yang diperlukan adalah pendayagunaan kepemimpinan yang sudah memiliki keterampilan praktis yang sempit di bidang pengawasan, administrasi, dan perencanaan itu guna tujuan yang lebih besar: bagaimana mengintegrasikan pesantren ke dalam pendidikan nasional.

C. Sistem Pengajaran di Pondok Pesantren

Dalam hal penyelengaraan sistem pendidikan dan pengajaran di pondok pesantren sekarang ini paling tidak dapat digolongkan kepada tiga bentuk:

  1. Pondok pesantren adalah lembaga pendidikan dan pengajaran agama Islam, yang pada umumnya pendidikan dan pengajaran tersebut diberikan dengan cara non klasikal (sistem Bandungan dan Sorogan) dimana seorang ulama mengajar santri-santri berdasarkan kitab kitab yang ditulis dalam bahasa Arab oleh ulama-ulama besar sejak abad pertengahan sedang santrinya tinggal dalam pondok atau asrama.
  2. Pondok Pesantren adalah lembaga pendidikan dan pengajaran agama Islam yang pada dasarnya sama dengan pondok pesantren tersebut di atas, tetapi para santrinya tidak disediakan pondokan di kompleks pesantren. Di mana cara dan metode pendidikan dan pengajaran agama Islam diberikan dengan sistem weton, yaitu para santri datang berduyun-duyun pada waktu tertentu.
  3. Pondok pesantren dewasa ini merupakan lembaga gabungan antara sistem tradisional dan modern.
Berdasarkan kenyataan tersebut, tampaknya sebagian pondok pesantren tetap mempertahankan bentuk pendidikannya yang asli (tradisional) sebahagian lagi mengalami perubahan. Hal ini lebih disebabkan oleh tuntutan zaman dan perkembangan pendidikan di tanah air, karena itullah sekarang di samping terdapatnya pesantren dengan karakteristik ketradisionalannya bermunculan juga pesantren yang berlabel modern. Adapun ciri khas pondok pesantren yangsekaligus menunjukkan unsur-unsur pokoknya, serta membedakannya denganlembaga-lembaga pendidikan lainnya, sebagai berikut:

1. Pondok

Di sinilah kiai bersama santrinya bertempat tinggal. Adanya pondok sebagai tempat tinggal bersama antara kiai dan para santri, mereka memanfaatkan dalam rangka bekerja sama memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Pesantren juga menampung santri-santri yang berasal dari daerah yang jauh untuk bermukim. Di samping pondok dimaksudkan sebagai tempat tinggal atau asrama para santri, untuk mengikuti pelajaran dengan baik  yang diberikan oleh kiai, tetapi juga sebagai tempat latihan bagi santri yang bersangkutan agar mampu hidup mandiri dalam masyarakat.

2. Masjid

Dalam konteks ini, masjid adalah sebagai pusat kegiatan ibadah dan belajar mengajar. Masjid yang merupakan unsur pokok kedua dari pesantren, disamping berfungsi sebagai tempat melakukan shalat berjamaah setiap waktu shalat , juga berfungsi sebagai tempat belajar mengajar. Biasanya waktu belajar mengajar berkaitan dengan waktu shalat berjamaah, baik sebelum maupun sesudahnya. Pada sebagian pondok pesantren Masjid juga berfungsi sebagai tempat i'tikaf dan melaksanakan latihan-latihan, atau suluk dan zikir, maupun amalan-amalan lainnya dalam kehidupan tarekat dan sufi.

3. Santri

Santri merupakan unsur pokok dari suatu pondok pesantren, tentang santri ini biasanya terdiri dari dua kelompok, yaitu:

  1. Santri mukim, ialah santri yang berasal dari daerah yang jauh dan menetap dalam pondok pesantren.
  2. Santri kalong, ialalah santri-santri yang berasal dari daerah-daerah sekitar pesantren dan biasanya mereka tidak menetap dalam pesantren.

4. Kiai

Adanya kiai dalam pondok pesantren merupakan hal yang mutlak bagi sebuah pesantren, sebab dia adalah tokoh sentral (top leader) yang memberikan pengajaran, karena kiai menjadi salah satu unsur yang paling dominan dalam kehidupan suatu pesantren. Kemasyhuran, perkembangan dan kelangsungan kehidupan suatu pesantren banyak tergantung pada keahlian dan kedalaman ilmu, kharismatik, wibawa dan keterampilan kiai yang bersangkutan dalam mengelola pondok pesantren.

Pondok pesantren boleh dikatakan bahwa telah turut menghiasi sejarah pendidikan nasional dan bahkan sejarah perjuangan bangsa melawan kolonial. Oleh karena itu pondok pesantren yang tersebar di seluruh pelosok negeri dengan satrinya yang ribuan jumlahnya, adalah aset nasional yang memerlukan pemikiran dan strategi pengembangannya yang lebih maju dan tanpa mengabaikan citranya.

Dalam upaya pengembangan pondok pesantren, tampaknya ada dua hal yang perlu diperhatikan dan di menej yaitu pengembangan dari segi eksternal dan dari segi internal.

1. Eksternal

Yang termasuk pengembangan eksternal ialah:

  • Tetap menjaga agar citra pondok dimata masyarakat. Yaitu mutu keluaran atau output pondok harus mempunyai nilai tambah dari keluaran pendidikan lainya yang sederajat.
  • Santri-santri dalam pondok hendaknya dipersiapkan untuk mampu berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk.
  • Pondok hendaknya terbuka terhadap setiap perkembangan dan temuan-temuan ilmiah dalam masyarakat, termasuk temuan baru dalam dunia pendidikan.

2. Internal

Sedangkan dari segi internal yang perlu dilakukan yaitu:

  • Kurikulum pondok pesantren yaitu menepis anggapan yang bersifat dikotomi, yang memisahkan pengetahuan agama dengan pengetahuan umum. Dalam kondisi sekarang kurikulum berdiferensiasi yaitu kurikulum yang direncanakan sedemikian rupa untuk memenuhi kebutuhan anak didik, kurikulum ini sekaligus dapat menyatuhkan  dengan baik antara aspek intelektual emosional, agama spritual, dan kinerja psikomotor.
  • Tenaga pengajar pada pondok pesantren. Untuk pengembangan dimasa mendatang, kiranya perlu kriteria-kriteria khusus dalam merekrut tenaga pengajar. Yaitu mempunyai pengetahuan agama yang cukup mantap namun ia juga profesional dalam bidang ilmu yang diajarkan dan mampu mentransfer ilmunya dengan baik.
  • Sarana pendidikan di pondok, karena sarana sangat menentukan, hampir bisa dipastikan dengan sarana yang lengkap dapat mencapai hasil yang maksimal. Misalnya ruang belajar yang baik, perpustakaan yang lengkap dan media belajar yang lainnya.   


Daftar Pustaka

Arsyad, Azhar. "Superioritas Konsep Pendidikan Islam: fungsi dan peranan IAIN." Makalah Seminar Sehari Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA). Makassar: IAIN Alauddin Makassar, 2003
Ashraf, Ali. Horison Baru Pendidikan Islam. Cet. III; t.tp: Pustaka Pirdaus, 1996
Azrah, Azyumardi. Pendidikan Islam Tradisi dan Modernisasi Menuju Milenium Baru. Cet. I; Jakarta: Logos, 1999
Dauda, A. Kube. "Pembinaan Organisasi, Administrasi, dan Manajemen Madrasa/Pesantren" Makalah Musyawarah Kerja PB. As'adiyah". Sengkang: Gedung Yusbar, 2002
Departemen Agama RI, Pedoman Pembinaan Pesantren (Jakarta: Dirjen Bimbingan Islam, 1985), h. 10