A. Riwayat Hidup Immanuel  Kant


Immanuel Kant  lahir pada tanggal 22 April 1724 di Koningsberg, Rusia Timur, Jerman. Kant adalah anak ke empat dari keluarga pembuat pelana keturunan Skotlandia dan merupakan penganut yang taat kepada agama Kristen Protesten sekte Pietis. Ajaran sekte yang lebih menekankan orientasi etis dari pada teologi ini nantinya sangat kental dalam mempengaruhi corak pemikiran filsafat Kant. Riwayat Kant pasca kelahiran hingga masa keremajaannya tidak banyak dipublikasikan kecuali hanya sesekali karena keperluan mengajar di desa tetangga. Ketika menginjak masa kuliah barulah terdapat keterangan bahwa Kant belajar filsafat, matematika, dan teologi di Universitas Koningsberg. Dalam bidang filsafat Kant dididik dalam suasana rasionalisme yang memang merajalela di universitas universitas Jerman kala itu.

Setelah menyelesaikan kuliah, Kant menjadi tutor di beberapa keluarga Aristokrat dan kemudian diangkat menjadi dosen di almamaternya tersebut (universitas Koningberg). Ia menjadi dosen selama lima belas tahun, ditengah kesibukannya mengajar Kant menyempatkan dirinya untuk menulis tentang metafisika, logika, etika, dan sains alam. Dalam sains alam, sebenarnya Kant memberikan konstribusi yang besar khususnya membahas tentang fisika, astronomi, geologi, dan meteorology, namun ketika itu tidak banyak diketahui.

Pada tahun 1770 Kant diangkat menjadi guru besar logika  dan metafisika di Koningsberg. Kemudian pada tahun 1781 Kant menerbitkan karya terpentingnya,Certique of Pure Reason. Karya ini, menurut Lewis White Beck membuka bidang-bidang studi dan masalah-masalah baru pada masa ketika kebanyakan orang bersiap untuk menikmati masa pensiun.Namun, bagi Kant masa-masa ini ialah masa dimana masa kerja kerasnya dimulai dan pada akhirnya mengantarkan Kant pada masa puncak prestasi yang tak tertandingi ketika itu.

B. Pemikiran Immanuel Kant

Perjalanan Kant sebagai seorang filosof dibagi menjadi dua periode, yakni pra kritis dan periode kritis. Ketika zaman kritis, Kant menganut pendirian rasionalistis-dogmatisme yang yang dilancarkan oleh wolf dan kawan-kawannya. Hal ini tak heran, karena di Universitas Koningsberg Kant didik dalam suasana rasionalisme dan memang ketika itu rasionalisme merajalela dengan kuat di universitas-universitas di Jerman. Rasionalisme-dogmatis ialah filsafat yang mempercayai secara mentah-mentah terhadap kemampuan rasio.

Keadaan diatas berubah secara gradual ketika Kant bertemu dengan pemikiran empirisme David Hume. Kant menyatakan sendiri bahwa Hume lah yang membangunkannya dari tidur dogmatis. Namun ini tak berlansung lama, sebab ia mendapat  obat tidur kembali, bagi Kant, Hume adalah musuh yang harus ditentang, disini pengaruh Rousseau terlihat dominan. Priode inilah yang kemudian disebut priode kritis. Pada masa priode kedua ini, Kant justru merubah secara radikal wajah filsafat dengan gagasannya. Kritisme, menurut Kant ialah filsafat yang memulai perjalanannya dengan menyelediki kemampuan dan batasan-batasan rasio terlebih dahulu. Kritisme oleh Kant dipertentangkan dengan rasionalisme-dogmatis sekaligus empirisme-skeptis.

1. Kritik Immanuel  Kant  terhadap Sistem Pengetahuan

Immanuel Kant (1724-1804) yang hidup di abad modern dalam sejarah filsafat mewarisi logika tradisional yunani yang telah dikembangkan secara kritis oleh filosof-filosof sebelumnya. Jika dalam filsafat abad tengah, Skolastisisme, logika lebih digunakan sebagai instrument untuk menguatkan ajaran-ajaran agama dan tidak melakukan kritik terhadap logika yang dipakainya tersebut, maka Kant, dengan mgnkritik bangunan logika sejak Yunani, yakni dari rasionalisme eksterem Descartes sampai empirisme Humean, menganggap logika sebagai bentuk kritik baik terhadap pengetahuan maupun agama.

Tujuan utama dari filsafat kritis Kant adalah untuk menunjukkan, bahwa manusia bisa memahami realitas alam (natural) dan moral dengan menggunakan akal budinya. Pengetahuan tentang alam dan moralitas itu berpijak pada hukum-hukum yang bersifat apriori, yakni hukum-hukum yang sudah ada sebelum pengalaman inderawi. Pengetahuan teoritis tentang alam berasal dari hukum-hukum apriori yang digabungkan dengan hukum-hukum alam obyektif. Sementara pengetahuan moral diperoleh dari hukum moral yang sudah tertanam di dalam hati nurani manusia. Kant menentang empirisme dan rasionalisme. Empirisme adalah paham yang berpendapat, bahwa sumber utama pengetahuan manusia adalah pengalaman inderawi, dan bukan akal budi semata. Sementara rasionalisme berpendapat bahwa sumber utama pengetahuan adalah akal budi yang bersifat apriori, dan bukan pengalaman inderawi. Bagi Kant kedua pandangan tersebut haruslah dikombinasikan dalam satu bentuk sintesis filosofis yang sistematis.

2. Sistem dan Metode Ilmu Yang Ditawarkan Immanuel  Kant 

Filsafat Kant diarahkan untuk mengkombinasikan pandangan Rasionalime dan Empirisme. Pertama menyatakan bahwa ilmu pengetahuan muncul dari rasio dengan mengabaikan pengalaman inderawi (apriori) sementara yang kedua menyatakan sebaiknya yakni ilmu pengetahuan hanya didapat dari pengalaman inderawi dengan mengabaikan rasio (aposteriori). Para rasionalis menganggap bahwa manusia bisa mendapat pengetahuan dengan analitis apriori sementara kaum empirisme mengatakan bahwa manusia memperoleh pengetahuan melalui sintesis aposteriori. Namun pemikiran Kant ialah diantara apriori dan aposteriori, ia menawarkan adanya sintesis apriori atau pengetahuan manusia diperoleh dengan proses sintesis antara apriori dan apesteriori. seperti yang dijelaskan diatas bahwa apriori adalahpengetahuan atau unsure-unsur  yang terlepas dari segala pengalaman, sementara aposteriori adalah  pengetahuan atau unsur-unsur  yang berasal dari pengalaman, baik inderawi sendiri atau inderawi orang lain.

Immanuel Kant menyatakan bahwa pengetahuan manusia tidak melebihi dari pengalaman inderawinya. Hali ini bukan berarti bahwa pengetahuan hanya dari pengalaman, namun sintesis antara aperiori dan aposteriori. Sebab, menurutnya, dalam setiap proses mengetahui kedua unsur tersebut muncul bersamaan. Indera menangkap sensai dari objek sementara “ruang dan waktu” yang bersifat apriori memberikan kemungkinan manusia untuk mengetahuinya.Terkait dengan objek Kant membaginya menjadi dua, yakni apa yang berada dibalik objek (nomena) dan yang menampakkan diri kepada kita (fenomena). Bagian yang terakhir inilah yang dapat diketahui oleh manusia, bukannya “nomena” sebagaimana klaim para metafisis.

Untuk memperoleh pengetahuan rasional, Kant mengatakan rasio menempuh tiga tahap refleksi. Pertama ialah tahap pengetahuan inderawi, sebagaiman diutarakan diatas, bahwa pada tahap inderawi sudah terdapat sintesis antara apriori dan aposteriori. Unsur apriori memainkan peranan bentuk dan unsur apesteriori memainkan peranan materi. Unsur apriori adalah ruang dan waktu sementara unsur apeteriori ialah sense dari fenomena yang ditangkap indera.

Tahap kedua ialah tahap akal budi. Kant membedakan antara akal budi dan rasio. Akal budi bertugas untuk menciptakan orde antara data-data yang didapat tahap inderawi. Bentuk linguistis pengetahuan akal budi adalah proposisi-proposisi atau keputusan-keputusan, disinilah proposisi analistis apriori dan sintesis aposteriori muncul. Namun yang dipermasalahkan Kant ialah proposisi sintesis apriori, seperti dalam kalimat “segala kejadian ada sebabnya”. Dalam kalimat itu, predikat menambah hal baru pada subjek sehingga masuk kategori sintesis, sementara predikat itu tidak didapat dari proses pengalaman dan tidak memerlukan analisis subjek. Menurut Kant, sintesis apriori ini mungkin karena dalam akal budi kita terdapat unsure-unsur apriori yang disebut `kategori-kategori` yang bersintesis dengan data inderawi (aposteriori).

Kategori-kategori itu dibagi Kant menjadi empat bagian yang masing-masing terdiri dari tiga kategori, yakni kuantitas: (1) Kesatuan (unity), kemajemukan (plurality), keseluruhan (totality). (2) Kualitas: realitas, negesi, limitasi; (3) Relasi: substansi dan aksidensi, sebab akibat, timbal balik; (4) Modalitas: kemungkinan (possibility), keberadaan (exsistence), kepastian (necessity). Kesemuanya ini bersifat subjektif sebagaimana ruang dan waktu.
Kedua belas kategori tersebut sejajar dengan dua belas putusan, yakni:

Semua kategori tersebut, jika digunakan pada sesuatu yang tidak alami menurut Kant kita akan terkacaukan oleh ‘antinomi’ atau proposisi yang saling bertentangan yang masing-masing jelas-jelas dapat dibuktikan. Kant menyajikan empat antitomi tersebut yang masing masing terdiri dari tesis dan antitesis. Pertama, tesis yang mengatakan “dunia memiliki permulaan waktu dan juga terbatas dalam ruang” Antitesisnya mengatakan: “dunia memiliki permulaan waktu dan juga terbatas dalam ruang”, ia tidak terbatas baik ruang maupun waktunya”. Kedua, Membuktikan bahwa setiap substansi campuran ada yang terdiri dari bagian-bagian sederhana dan ada yang tidak. Ketiga menyatakan ada dua jenis kausalitas, yang pertama menurut hukum alam dan yang kediua hukum kebebasan;  antitesisnya menyatakan bahwa hanya ada satu yakni kausalitas hukum alam, ke empat, membuktikan adanya entitas mutlak dan tidak mutlak.

Tahap ketiga ialah tahap rasio. Tugas rasio ialah menggabungkan putusan-putusan dari akal budi menjadi pengetahuan. Jadi pengetahuan ialah hasil sintesis dari keputusan-keputusan yang dihasilkan oleh tahap akal budi. Dari sini dihasilkan oleh orde argumen-argumen. Pada tahap ini, unsur -unsur apesteriori tidak diterima secara lansung, melainkan secara tidak langsung dari akal budi. Unsur apriori pada tahap ini adalah ide-ide yang mengatur proposisi-proposisi menjadi argumentasi. Ide-ide ini hanyalah cita-cita yang berguna untuk menjamin kesatuan dari segala bentuk pengetahuan kita. Kita tidak akan puas dengan pengetahuan yang terpisah-pisah, maka pengetahuan yang khusus akan memberi sumbangan dalam membentuk “gambaran” tertentu tentang materi. Inilah pengetahuan teoritis murni. Ide-ide ini memang ide rasio namun mereka bukanlah garapan rasio, sebab rasio hanya akan mendapatkan pengetahuan sebatas pengalaman inderawi, sementara ketiga ide tersebut tidak. Ketiga ide tersebut oleh Kant dimasukkan pada kategori-kategori kepercayaan :glaube” yang akan ia bahas dalm buku kedua kritiknya, Critique of Practical Reason.


Proses reflektif diatas disebut dengan refleksi transendental, karena mencari syarat-syarat terdalam atau syarat dari pengetahuan kita, sehingga syarat itu bersifat mutlak dan perlu untuk mengetahui sesuatu. Selain itu dari sini juga kita bisa mengetahui bahwa Kant lebih menekankan pada sisi subjek (pelaku/rasio) dari pada objek. Subjek bersifat aktif sedangkan objek bersifat pasif. Disinilah perbedaan Kant dengan filosof-filosof terdahulu (empirisme), dan dengan inilah Kant menyatakan dirinya telah mengadakan “ Revolusi Covernican”.


Sejak munculnya filsafat Kant ini, pengetahuan inderawi menjadi norma bagi segala kegiatan pengetahuan kita, dan sebaliknya sejak itu pula kesahihan metafisika dipertanyakan sedang kesahihan ilmu-ilmu alam dipertegah secara filosofis.

B. Komparasi Pemikiran Pendidikan Al Ghazali dan Immanuel Kant

Jika diresapi dari uraian singkat filasafat Kant, maka ditarik pemahaman bahwa filosafat kant telah mengajarkan kita untuk mendistorsi pengetahuan yang hanya pada sesuatu yang bisa di indera, maka berarti jelaslah bahwa pengetahuan islam  yang kita yakini saat ini merupakan pengetahuan dari apa yang hanya bias kita indera ataupun berdasarkan hasil pengamatan indera orang lain. Seperti yang Kant utarakan bahwa penoumena  bukan merupakan objek pengetahauan dalam pengalaman kita tapi ia menjadi dasar bagi semua pengetahuan kita, oleh karena itu, Islam noumena  tidak akan pernah bisa menjadi objek pengetahuan keislaman, tetapi bukannya ia tanpa makna karena bagaimanapun ia menjadi dasar bagi semua pengalaman keislaman.


Pengetahuan keislaman kita apabila mau dirujuk adalah merupakan pengetahuan yang kita peroleh dari mensintesiskan data- data  dan informasi dalam realitas keislaman, kita tidak akan pernah tahu bagaimana sesungguhnya islam itu sendiri atau bagaimana Allah menginginkan islam yang kita banggakan dan gembar gemborkan sebagaimana Allah kehendaki, maka sangat ironislah kiranya apabila umat islam yang pemahaman keagamaan kita hanya diperoleh dari pengetahuan sintesisme dunia noumena dan fenomena ini lalu mengatakan bahwa ajaran (aliran) yang kita yakini saat ini merupakan aliran yang paling benar dari aliran kepercayaan sesama kaum muslim, aliran- aliran kepercayaan yang pada  saat ini berkembang  telah menjadi kelompok yang mengatakan bahwa aliran mereka paling benar dan paling tinggi diantara aliran kelompok lain, bahkan sering terjadi upaya kafi mengkafirkan antara kelompok. Padahal apabila kita merunut dari teori Kant ini bahwa yang kita pahami saat ini hanyalah hasil dari menyintesiskan data- data keislaman. Maka sangatlah ironis mengatakan  aliran kepercayaanku (NU, Muhamadiyah, Salafiyah, Wahabiyah, Salafiyah, Sunni Syi’ah, Ahmadiyah dll) lah yang paling benar. Dari sini pula kita bisa mengetahui bahwa pemikiran Kant Berjalan bergandengan dengan apa yang Allah ajarkan dalam Al-Qur`an dan yang sering dipraktekkan oleh Nabi Muhammad SWA bahwa Kedamaian merupakan salah satu dari ajaran Islam , tidak menganggap diri paling benar dan masih banyak hal yang sangat relevan dari konsep Kant ini yang telah ada dalam ajaran agama yang menurut kita membawa manusia pada keselamatan  di dunia dan di akhirat.


Sementara pokok pemikiran Al Ghazali tentang pendidikan Islam, dapai diuraikan sebagai berikut: Pertama, tujuan Pendidikan Islam. Dari hasil studi terhadap pemikiran al-Ghazali, diketahui dengan jelas bahwa tujuan akhir yang ingin dicapai melalui kegiatan pendidikan yaitu: a) Tercapainya kesempurnaan insan yang bermuara pada pendekatan diri kepada Allah dan b) Kesempurnaan insan yang bermuara pada kebahagiaan dunia akhirat. Dengan demikian, keberadaan pendidikan bagi manusia yang meliputi berbagai aspeknya mutlak diperlukan bagi kesempurnaan hidup manusia dalam upaya membentuk mausia paripurna, berbahagia didunia dan akhirat kelak. Hal ini berarti bahwa tujuan yang telah ditetapkan oleh imam al-Ghazali memiliki koherensi yang dominan denga upaya pendidikan yang melibatkan pembentukan seluruh aspek pribadi manusia secara utuh.


Kedua, materi Pendidikan Islam. Imam al-Ghazali telah mengklasifikasikan meteri (ilmu) dan menyusunnya sesuai dengan dengan kebutuhan anak didik juga sesuai dengan nilai yang diberikan kepadanya. Dengan mempelajari kurikulum tersebut, jelaslah bahwa ini merupakan kurikulum atau materi yang bersifat universal, yang dapat dipergunakan untuk segala jenjang pendidikan. Hanya saja al-Ghazali tidak merincinya sesuai dengan jenjang dan tingkatan anak didik


Jadi relevansi pandangan al-Ghazali dengan kebutuhan pengembangan dunia pendidikan Islam dewasa ini sangan bertautan dengan tuntutan saat ini, baik dalam pengertian spesifik maupun secara umum. Secara spesifik misalnya pengembangan studi akhlak tampak diperlukan dewasa ini. Sangat disanyangkan, materi ini telah hilang dilembaga-lembaga pendiidkan. Jangankan disekolah yang berlabel umum, disekolah yang berlambang Islam saja bidang studi yang satu ini sudah tidak ada. Dengan demikian pula secara umum, pandangan Al-Ghazali tentang pendidikan Islam tampak perlu dicermati. Keutuhan pandangan Al-Ghazali tentang Islam misalnya tampak tidak dikotomi seperti sekarang ini, ada ilmu agama dan ilmu umum, sehingga dari segi kualitas intelektual secara umum umat Islam jauh tertinggal dari umat yang lain. Hal ini barang kali merupakan salah satu akibat sempitnya pandangan umat terhadap ilmu pengetahuan yang dikotomi seperti itu.


Ketiga, metode pendidikan Islam. Pandangan Al-Ghazali secara spesifik berbicara tentang metode barang kali tidak ditemukan namun secara umum ditemukan dalam karya-karyanya. Metode pendidikan agama menurut Al-Ghazali pada prinsipnya dimulai dengan hafalan dan pemahaman, kemudian dilanjutkan dengan keyakinan dan pembenaran setelah itu penegakkan dalil-dalil dan keterangan yang menunjang penguatan akidah, Pendidikan agama kenyataanya lebih sulit dibandingkan dengan pendidikan lainnya karena, pendidikan agama menyangkut masalah perasaan dan menitik beratkan pada pembentukan kepribadian murid. Oleh karena itu usaha Al-Ghazali untuk menerapkan konsep pendidikannya dalam bidang agama dengan menanamkan akidah sedini mungkin dinilai tepat. Menurut Al-Ghazali bahwa kebenaran akal atau rasio bersufat sempurna maka agama, bagi murid dijadikan pembimbing akal.


Dari uraian singkat di atas, dapat dipahami bahwa makna sebenarnya dari metode pendidikan lebih luas daripada apa yang telah dikemukakan diatas. Aplikasi metode pendidikan secara tepat guna tidak hanya dilakukan pada saat berlangsungnya proses pendidikan saja, melainkan lebih dari itu, membina dan melatih fisik dan psikis guru itu sendiri sebagai pelaksana dari penggunaan metode pendidikan. Nana Sudjana dan Daeng Arifin mengemukakan bahwa proses kependidikan akan terjalin dengan baik manakala antara pendidik dan anak didik terjalin interaksi yang komunikatif.


Dengan demikian prinsip-prinsip penggunaan yang tepat sebagaimana diungkapkan oleh imam Al-Ghazali memiliki relevansi dan koherensi dengan pemikiran nilai-nilai pendidikan kontemporer pada masa kini. Hal ini berarti bahwa nilai-nilai kependidikan yang digunakan oleh imam Al-Ghazali dapat diterapkan dalam dunia pendidikan dalam dunia global.


DAFTAR PUSTAKA

Abdullah, M. Amin. Antara Al-Ghazali dan Kant: Filsafat Etika Islam. Bandung: Mizan, 2002.
Al-Ghazali. Mutiara Ihya’ ’Ulumuddin, Cet. XV. Terj. Irwan Kurniawan. Bandung: Mizan, 2003.
Azra, Azyumardi. Esei-esei Intelektual Muslim dan Pendidikan Islam. Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1998.
Bertens, K., Ringkasan Sejarah Filsafat, Yogyakarta: Kanisius, cet. 15, 1998.
Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahnya. Jakarta: CV. Naladana, 2004.
Hardiman, Francis Budi, Kritik Ideologi: Menyikap Kepentingan Pengetahuan Bersama
Kant, Immanuel, Critique of Pure Reason, London: Macmillan and CO, Jil. I, 1881.
Nata, Abuddin. Pemikiran Para Tokoh Pendidikan Islam: Seri Kajian Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2000.
Nizar, Samsul. Filsafat Pendidikan Islam: Pendekatan Historis, Teoritis dan Praktis. Jakarta: Ciputat Pers, 2002.
Roswantoro, Alim “Logika Transendental Kant dan Relevansinya bagi Humanitas
Russel, Bertrand, Sejarah Filsafat Barat: dan Kaitannya dengan Kondisi Sosio- Politik
Shihab, Umar. Kontekstualitas Al-Qur’an: Kajian Tematik Atas Ayat-ayat Hukum Dalam Al-Qur’an. Cet. V. Jakarta: Penamadani, 2008.
Sudarminta, J., Epistemologi Dasar: Pengantar Filsafat Pengetahuan, Yogyakarta: Kanisius,Suwito, Sejarah Sosial Pendidikan Islam. Jakarta: Prenada Media Kencana, 2005.
Syukur, Fatah NC. Sejarah Peradaban Islam. Semarang: PT. Pustaka Rizki Putra, 2010.
Tim Redaksi Bahasa Indonesia. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Pusat Bahasa, 2008.